Salin Artikel

Ini Spesifikasi Minimal Laptop untuk Siswa di Sekolah yang Diatur Kemendikbud Ristek

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menerbitkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.

Di dalam salah satu lampiran yang disertakan dalam beleid tersebut diatur mengenai spesifikasi minimal untuk pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi dan media pendidikan di sekolah.

Diketahui, spesifikasi itu terdapat di dalam Lampiran X beleid tersebut, di mana salah satunya mengatur mengenai spesifikasi laptop. Selain itu, ada pula spesifikasi minimal untuk wireess router, proyektor, layar proyektor, scanner, headset, printer, hingga perangkat konektor.

“Ini spek (spesifikasi) teknis standarnya,” kata Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek M Samsuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Terkait spesifikasi laptop, ia menekankan bahwa spesifikasi yang dimaksud bukanlah standar minimal untuk pengembangan laptop merah putih. Akan tetapi, spesifikasi itu menjadi rujukan untuk pengadaan laptop di lingkungan sekolah.

“Iya betul sekali (Permendikbud Nomor 5/2021 ini juga bukan spek minimal untuk laptop merah putih,” kata Samsuri.

Terkait laptop merah putih, menurut dia, saat ini prosesnya masih dalam tahap pengembangan yang dilakukan oleh konsorsium riset perguruan tinggi.

“Laptop merah putih itu tahap pengembangan oleh konsorsium riset perguruan tinggi,” ucap dia.

Secara terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam menyampaikan bahwa spesifikasi untuk laptop merah putih masih dalam tahap pengembangan.

Menurutnya, pengembangan itu dilakukan oleh sejumlah universitas yakni ITB, UGM, ITS, dan UI.

“Saat ini spesifikasi laptop merah putih sedang dikembangkan oleh teman-teman perguruan tinggi,” ucap dia.

Berikut spesifikasi minimal laptop yang diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 5 /2021:

a. Tipe prosesor core: 2, frekuensi: > 1,1 GHz, Cache: 1 M;

b. Memori standar terpasang: 4 GB DDR4;

c. Hard drive: 32 GB;

d. USB port: dilengkapi dengan USB 3.0;

e. Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n);

f. Tipe grafis: High Definition (HD) integrated;

g. Audio: integrated; h. monitor :11 inch LED;

i. Daya/power: maksimum 50 watt;

j. Operating system: chrome OS;

k. Device management: ready to activated chrome education upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang);

l. Masa Garansi: 1 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/30/16044801/ini-spesifikasi-minimal-laptop-untuk-siswa-di-sekolah-yang-diatur

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke