JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai, kasus kekerasan yang dilakukan dua oknum TNI Angkatan Udara terhadap seorang warga sipil di Papua seharusnya tidak boleh terjadi.
Terlebih, menurut dia, kesalahan yang terjadi dalam kasus tersebut tidak hanya satu.
"Pada dasarnya, kasus di Papua itu tidak boleh terjadi di Republik Indonesia. Ada banyak kesalahan di situ," kata Sukamta kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Menurut politikus PKS itu, tindakan yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut merupakan tindakan semena-mena aparat terhadap rakyat.
"Kedua, soal prosedur penanganan masalah, kalau memang ada masalah," ujarnya.
Menurut dia, prosedur yang dilakukan kedua oknum anggota itu dengan mengambil tindakan langsung terlalu berlebihan.
Hal itu, kata dia, dilakukan tanpa melihat persoalan yang ada dengan jelas.
Diketahui, sebelum dua oknum TNI AU itu datang, dalam rekaman video viral, terlihat seorang pria yang menjadi korban kekerasan sedang berinteraksi dengan warga lainnya.
"Tapi, tanpa melihat persoalannya dengan jelas, dua oknum TNI itu langsung mengambil tindakan dengan cara berlebihan pula," jelasnya.
Kesalahan berikutnya yang dinilai Sukamta adalah kasus itu akan dicurigai banyak pihak sarat dengan muatan rasisme.
Menurutnya, kesalahan inilah yang sebetulnya paling parah, terlebih kejadian itu ada di Papua.
"Semua kejadian tersebut dilakukan di wilayah yang sedang sensitif terhadap aparat TNI dan Polisi," tutur dia.
Karena berada di wilayah sensitif, saran Sukamta, semestinya TNI maupun Polri memiliki standar perilaku baku bagi setiap personel yang bertugas di Papua.
Hal itu menurutnya agar para personel TNI maupun Polri dapat menghindari munculnya ketegangan atau kekerasan di Papua.
"Standar perilaku baku dari setiap personel aparat apalagi TNI itu harus dipegang. Ketika ada pelanggaran seperti itu di sana," terang dia.
Di sisi lain, Sukamta mengapresiasi sikap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang tegas menanggapi kasus kekerasan itu dengan memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat.
Adapun Panglima TNI mengambil langkah tersebut lantaran menilai, Danlanud dan Dansatpom tak bisa membina anggotanya.
"Tindakan Panglima TNI bagus. Semoga itu menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa semua yang bersalah harus siap siap bertanggungjawab. Sudah selayaknya kalau semua yang bertanggungjawab mendapatkan pelajarannya," pungkas Sukamta.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga berkebutuhan khusus viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah. Sedangkan satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Mengetahui hal tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku marah. Hadi pun memerintahkan KSAU untuk mencopot Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Dansatpom setempat.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU yang melakukan kekerasan sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/29/18435741/anggota-komisi-i-sebut-ada-sejumlah-kesalahan-yang-dilakukan-2-oknum-tni-au