Ia mengatakan, hal ini membuat penanganan pandemi Covid-19 tidak berjalan secara optimal.
"Kita sebenarnya menangani Covid-19 itu gagal. Kenapa kita menangani Covid itu bermasalah, salah satu yang paling konkret itu masalah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata Trubus kepada Kompas.com, Kamis (22/7/2021).
Menurut Trubus, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, pemerintah pusat tampak tidak percaya diri.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari banyaknya revisi instruksi penerapan PPKM Darurat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
"Sehingga kemudian di situlah komunikasinya bermasalah. Artinya bagaimana pemerintah pusat menggerakkan pemerintah daerah, karena ada 44 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Darurat itu dari Jawa-Bali di tambah 15 yang perluasan di luar Jawa-Bali," ujarnya.
"Itu kan sebenarnya lebih mengindikasikan bahwa pemerintah pusat itu seperti melempar handuk pada daerah untuk melaksanakan," kata dia.
Trubus juga melihat adanya kebingungan masyarakat dalam penerapan instruksi penerapan PPKM Darurat, misalnya dalam hal penentuan sektor esensial dan non esensial.
Ia mengatakan, kebingungan tersebut kepala daerah dinilai tidak bisa menangani pandemi dengan baik membuat masyarakat menjadi tidak patuh aturan.
"Sekarang ada lagi kategori non esensial misalnya bengkel. Bengkel mobil itu bagaimana bengkel motor bengkel mobil itu kategori masuk, itu enggak boleh itu harusnya ditutup, tapi kalau ditutup orang mau bengkelin mobil di mana. Jadi itu yang di daerah banyak kebingungan-kebingungan," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/22/19241911/penanganan-pandemi-di-indonesia-dinilai-terkendala-kolaborasi-pusat-daerah