Salin Artikel

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyaluran Bansos Covid-19

Adapun hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari APBD.

"Subtansi utama dalam Inmen ini adalah agar pemerintah daerah segera mencairkan anggaran bansosnya," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dalam konferensi persnya, Senin (19/7/2021).

Ardian juga berharap kepala daerah bisa segera mencairkan dana bansos di tahun 2021 yang telah dialokasikan sebesar Rp 15,08 triliun.

Pencairan itu, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat dan jangan sampai nanti ada masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial APBD.

"Kami harapkan bisa men-support terhadap kebijakan PPKM Darurat ini agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko sosial khususnya masyarakat yang sangat tergantung pada upah harian," ujarnya.

Selain itu, ia pun meminta dinas sosial untuk bergerak melakukan pemetaan atau pendataan yang tidak hanya berdasarkan pada data kesejahteraan sosial.

Tetapi juga melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dan segera memberikan bantuan pada masyarkat yang memang membutuhkan bansos.

"Kira-kira itulah gambaran dari Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021 ini. Kami sangat berharap adanya upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

"Sehingga masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid bisa dibantu melalui APBD," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/19512231/mendagri-instruksikan-pemda-percepat-penyaluran-bansos-covid-19

Terkini Lainnya

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana Dengan Kaesang di Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke