JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan fungsi pelayanan dalam pengawasan obat dan makanan tidak terganggu meski gedung kantor mereka dilanda kebakaran.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di satu ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," demikian keterangan tertulis BPOM, Senin (19/7/2021).
Ada[un Gedung BPOM RI yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Jakarta Pusat itu terbakar pada Minggu (18/7/2021).
Menurut penjelasan BPOM, kebakaran terjadi di lantai 1 Gedung F Barat sekitar pukul 21.30 WIB, saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.
Sekitar pukul 22.00 WIB, kobaran api bisa dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
Sebelumnya dikutip dari Antara, laporan kebakaran di lantai dasar kantor yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara Raya Nomor 29, Jakarta Pusat itu diterima dari masyarakat sekitar pukul 21.30 WIB.
Lima menit berselang, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) tiba di lokasi kejadian untuk melakukan upaya pemadaman.
Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 17 mobil pemadam kebakaran guna memandamkan kobaran api yang melalap Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Minggu malam.
Informasi yang dihimpun dari grup "WhatsApp Command Centre" Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 15 mobil dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, dan dua Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sedangkan personel yang dikerahkan 75 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/14521491/bpom-pastikan-kebakaran-kantor-tak-ganggu-pelayanan