Menurut Luhut, ada dua indikator dalam evaluasi tersebut. Salah satunya data kasus Covid-19.
"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Menurut Luhut, dalam dua hari belakangan, dua indikator itu menunjukkan tren positif. Jika kasus Covid-19 dan BOR terus menurun, bukan tidak mungkin bakal dilakukan relaksasi.
"Dan kebetulan dua hari terakhir ini kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu Maka kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.
Luhut menuturkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
"Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021. Hingga 17 Juli 2021, PPKM darurat telah berjalan selama 15 hari.
Menurut rencana awalnya, PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif.
Sehingga hal itu harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/18/08134451/luhut-sebut-2-indikator-tentukan-kelanjutan-ppkm-darurat