Hal itu disampaikannya pada konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.
"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung selama 15 hari.
Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, Luhut mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.
"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.
Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa, Bali, dan wilayah lain di Indonesia sejak 3 Juli 2020 dan berakhir 20 Juli 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif.
Sehingga hal itu harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
Data terkini
Sementara itu, pandemi Covid-19 di Indonesia belum mereda. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Sabtu pukul 12.00 WIB, ada penambahan 51.952 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Ini merupakan hari keempat kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.832.755 orang terhitung dari Maret 2020.
Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 27.903 orang.
Sehingga, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 2.232.394 orang.
Kendati demikian, dalam periode yang sama terlihat masih ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Dalam periode 16-17 Juli tercatat ada 1.092 orang pasien yang meninggal dunia setelah terjangkit Covid-19.
Dengan demikian, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia kini mencapai 72.489 orang.
Berdasarkan pembaruan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini tercatat ada 527.872 orang.
Kasus aktif adalah jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Jumlah kasus aktif bertambah 22.957 pasien dibanding sehari sebelumnya. Selain itu, jumlah suspek Covid-19 di Indonesia mencapai 239.294 orang.
Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah ada di 510 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh provinsi di Tanah Air.
Ini berarti penularan virus corona sudah tersebar di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/17/19032661/luhut-perpanjangan-ppkm-darurat-disampaikan-2-3-hari-kedepan