Salin Artikel

Kemenkes Tegaskan Insentif bagi 97.000 Tenaga Kesehatan Tetap Dibayar

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, insentif bagi 97.000 tenaga kesehatan dari 914 fasilitas kesehatan tetap dibayarkan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Trisa Wahjuni Putri mengatakan, insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

"Karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Trisa, dikutip dari laman Kemenkes RI, Kamis (1/7/2021).

Trisa menjelaskan, Kemenkes mengupayakan percepatan pembayaran insentif melalui dua mekanisme, yaitu insentif bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS Swasta, TNI/POLRI dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara, untuk insentif tenaga kesehatan di RSUD dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, anggaran insentif tenaga kesehatan tahun 2020 bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Untuk keberlanjutan pemberian insentif tahun 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021, alokasi anggaran insentif bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah segera menyetujui usulan pembayaran insentif dan merealisasikan anggaran yang ada untuk dibayarkan.

''Pemerintah daerah harus berpedoman pada surat izin prinsip Menteri Keuangan nomor 113 tahun 2021 tentang besaran nominal insentif tenaga kesehatan,'' ujarnya.

Lebih lanjut, Trisa mengatakan, semakin cepat fasilitas kesehatan mengusulkan pembayaran insentif akan semakin baik, sehingga pemerintah dapat segera memproses pembayarannya.

Ia mengatakan, pengajuan pembayaran tersebut dilakukan setiap fasilitas kesehatan melalui aplikasi.

Setelah itu, berkas pengajuan harus diverifikasi internal sebelum usulan disetujui oleh pihak yang ada di Kementerian Kesehatan.

"Pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu di-review oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran," pungkasnya.

Adapun secara rinci 97.000 lebih tenaga kesehatan itu tersebar di RS TNI/Polri (10.505 tenaga kesehatan), RS Vertikal Kemenkes (8.658 tenaga kesehatan), RS BUMN (2.290 tenaga kesehatan).

Faskes di kementerian/lembaga lain sebanyak 1.951 tenaga kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.682 tenaga kesehatan, RS lapangan 1.201 tenaga kesehatan, Balai 442 tenaga kesehatan, Laboratorium 165 tenaga kesehatan, dan RS swasta/lainnya 69.924 tenaga kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/22142701/kemenkes-tegaskan-insentif-bagi-97000-tenaga-kesehatan-tetap-dibayar

Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke