Salin Artikel

Airlangga: Pemerintah Memutuskan Menerapkan PPKM Mikro Darurat 2-20 Juli 2021

UPDATE:

Pemerintah telah memutuskan pelaksanaan PPKM Darurat berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Artikel ini dibuat sebelum Presiden Joko Widodo resmi memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 2-20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya yang terverifikasi, @airlanggahartarto_official, pada Kamis (1/7/2021).

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM mikro 'darurat' mulai tanggal 2-20 Juli 2021," ujar Airlangga.

Selama PPKM mikro darurat itu, lanjutnya, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi," kata dia.

Airlangga menuturkan, harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam.

Kemudian, selain menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari.

"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak mengerem penyebaran Covid-19," kata Airlangga.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyebutkan, penjelasan tentang kebijakan PPKM mikro darurat itu dia sampaikan saat menghadiri Munas VIII Kadin Indonesia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

"Salam sehat, senantiasa semangat," ucap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan persoalan Covid-19.

Karena kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi itulah, pemerintah sedang mengkaji kebijakan baru penanganan Covid-19.


Jokowi menyebutnya sebagai pemberlakuan PPKM darurat.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan (kajian) selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ucap Jokowi pada Rabu.

"Tidak tahu nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di Pulau Jawa dan Pulai Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten/kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," ujar Kepala Negara.

Berdasarkan kondisi di Jawa dan Bali itu, Jokowi menuturkan akan ada penilaian secara detail yang harus diikuti langkah penanganan khusus.

Penanganan yang dimaksud menurutnya sesuai dengan standar penilaian yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/09273241/airlangga-pemerintah-memutuskan-menerapkan-ppkm-mikro-darurat-2-20-juli-2021

Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke