Menurut Azyumardi, pemanggilan tersebut menandakan bahwa birokrat kampus sudah terkurung akan kedudukan.
"Penyempitan demokrasi itu memang terlihat/terasa. Maka kritik seperti itu saya sebut suara langka. Civitas akademika, birokrat kampus dan dosen sudah terkurung dalam menara gading," ujar Azyumardi kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Azyumardi menyebut, pemanggilan tersebut sebagai upaya penertiban terhadap suara kritis mahasiswa terhadap penguasa. Langkah tersebut pun dianggap tidak tepat.
"Langkah perguruan tinggi menertibkan kebebasan kepemimpinan mahasiswa untuk beraspirasi dan mengritik penguasa jelas tidak pada tempatnya dan kontraproduktif bagi kehidupan hari ini dan masa depan Indonesia yang lebih baik," ucap dia.
Azyumardi berharap, semakin banyak orang yang bersuara di tengah disrupsi dan disorientasi oligarki politik saat ini.
"Kritik mereka, seperti yang disuarakan BEM UI, adalah imbauan dan kekuatan moral yang kian langka keluar dari menara gading," kata dia.
BEM UI mempublikasikan postingan berjudul Jokowi: The King of Lip Service. Dalam postingan itu, terlihat foto Jokowi mengenakan sebuah mahkota.
Melalui postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang menurut mereka kerap kali mengobral janji.
Selain itu, postingan itu menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi, mulai dari soal demonstrasi, revisi UU ITE, dan penguatan KPK.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI Amelita Lusia menyebut, cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukan cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/19121471/rektorat-panggil-bem-ui-cendekiawan-birokrat-kampus-terkurung-menara-gading