Salin Artikel

Politisi Nasdem: Masyarakat Tak Kehendaki Perubahan UUD 1945, Termasuk Amendemen Masa Jabatan Presiden

Artinya, ia menegaskan, publik tak menghendaki apabila sistem pemilihan presiden diubah dan diserahkan kembali ke MPR.

"Kita melihat bahwa survei ini menunjukkan sebetulnya publik tidak menghendaki adanya perubahan-perubahan, termasuk di dalamnya tidak menghendaki adanya amandemen," kata Lestari dalam diskusi virtual konferensi pers SMRC: Sikap Publik Indonesia terhadap Amandemen UUD 1945, Minggu (20/6/2021).

Justru Lestari melihat bahwa publik ingin sistem presidensial yang ada saat ini dikuatkan.

"Terbukti dari jawaban-jawaban bahwa seyogyanya tidak ada perubahan sama sekali di dalam sistem pemilihan presiden," ujarnya.

Menurut anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini, sistem ketatanegaraan Indonesia tetap memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan perubahan UUD 1945 apabila diperlukan.

Meski menyadari adanya peluang perubahan, Lestari menekankan pada kapan perubahan itu dilakukan dan apa hal mendasarnya sehingga harus mengubah UUD 1945.

"Sistem ketatanegaraan kita memang memberikan ruang dan peluang bagi kita untuk melakukan perubahan melihat apabila memang diperlukan. Itu ada, ruang-ruang itu ada, secara tata negara memang dibolehkan itu. Hanya catatannya sekarang, kapan kita perlu lakukan? Dan apa yang harus menjadi dasar kita? Dan kalau kita mau melakukan, apa saja yang harus kita lakukan," ucapnya.

Untuk itu, menurutnya perubahan UUD 1945 membutuhkan kajian akademis secara menyeluruh yang melibatkan semua pihak.

Lestari menegaskan bahwa Partai Nasdem menilai usulan perubahan itu harus dikaji lebih dalam dan menyeluruh satu per satu urgensinya.

"Dari Partai Nasdem menyatakan sikap dan posisi, kalau memang diperlukan amandemen, seyogyanya kita lakukan kajian yang mendalam, menyeluruh dan dilihat satu per satu, mana yang diperlukan," tutur dia.

Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali mengemuka setelah munculnya komunitas pengusung Joko Widodo-Prabowo (Jok-Pro) 2024.

Namun, survei terkini SMRC merilis bahwa 74 persen responden sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.

Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan, aturan soal masa jabatan presiden dalam UUD 1945 tidak perlu diubah.

"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).

Survei ini juga menunjukkan, mayoritas masyarakat setuju bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik bagi Indonesia.

Ade mengatakan, sebanyak 68,2 responden memandang UUD 1945 dan Pancasila adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diganti dengan alasan apa pun.

Kemudian, 15,2 persen mengatakan setuju Pancasila dan UUD 1945 paling pas dengan kehidupan Indonesia yang lebih baik, meskipun buatan manusia dan mungkin ada kekurangan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/16411411/politisi-nasdem-masyarakat-tak-kehendaki-perubahan-uud-1945-termasuk

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke