Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, KBGO pada masa pandemi Covid-19 ini mulai mengalami kenaikan.
"Kasus KBGO mengalami tren kenaikan seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 sehingga masyarakat banyak bergantung kepada akses internet untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Rabu (2/6/2021).
Survei UN Women juga menyatakan bahwa ada peningkatan kasus KBGO cukup tajam, bahkan kurang dari 40 persen korban mencari pertolongan.
Ia pun menyayangkan penggunaan internet yang masif pada masa pandemi tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni.
"Khususnya bagi perempuan dan anak sehingga lebih sulit bagi mereka untuk melindungi diri di internet," kata dia.
Bintang mengatakan, pelaku KBGO sulit diidentifikasi dan jejak digital dari para korban yang sudah tersebar di internet pun sulit dihapus.
Hal tersebut menjadi masalah dan tantangan yang kerap kali terjadi.
"Ini mengakibatkan perlindungan korban KBGO masih belum dapat terlaksana sepenuhnya," ujar Bintang.
Bintang pun mengingatkan bahwa tidak ada satu pun orang yang berhak mendapatkan kekerasan dalam situasi apa pun.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong agar terciptanya kerja sama antar-sektor, baik pemerintah, swasta dan penyedia layanan teknologi dan telekomunikasi, media, penegak hukum dan seluruh masyarakat.
"Bersama-sama kita buka akses yang seluas-luasnya bagi perempuan dan anak supaya melek digital, sekaligus mendapatkan literasi digital yang mumpuni sehingga mereka dapat melindungi diri," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/16333651/menteri-pppa-dorong-literasi-digital-bagi-perempuan-cegah-kekerasan-berbasis