Salin Artikel

Dugaan Efek Samping Fatal dari Vaksin AstraZeneca Masih Diinvestigasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menginvestigasi dugaan efek samping fatal dari vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

"Investigasi yang dilakukan adalah pengujian toksisitas dan abnormal serta sterilisasi dari vaksin tersebut," ujar Wiku, dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Sementara itu, menurut Wiku, terkait laporan efek samping yang berskala ringan hingga sedang sudah ditangani di fasilitas kesehatan terdekat.

Pada prinsipnnya, ia mengatakan, temuan di lapangan akan terus ditindaklanjuti secara berjenjang di faskes terdekat maupun kelompok kerja (pokja) Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) kabupaten/kota.

Kemudian Komisi Daerah PP-KIPI, Komisi Nasional PP-KIPI hingga Sub Direktorat Imunisasi BPOM.

"Mohon kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan keluhan serta vaksinasi karena setiap laporan yang masuk dari daerah akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan vaksinasi ke depannya bagi Indonesia dan secara global," kata Wiku.

Wiku menambahkan, pemberian vaksin astrazeneca non-batch CTMAV547 akan tetap dilakukan.

Khususnya bagi masyarakat yang hanya baru menerima dosis pertama demi mencapai kekebalan individu sempurna dengan dosis kedua.

Sementara itu, pemerintah sedang menjalankan program vaksinasi tahap ketiga yang diawali di provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya secara bertahap mulai Juni, program ini akan dilaksanakan di kota-kota lainnya, yakni Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Medan.

"Vaksinasi tahap ketiga ini akan memprioritaskan lansia yang termasuk dalam kelompok rentan dari aspek sosial dan ekonomi," tambah Wiku.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch  CTMAV547.

Selama penghentian itu, BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang yang diterima Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547.

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.

Terkait dengan laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI.

Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/21/06171911/dugaan-efek-samping-fatal-dari-vaksin-astrazeneca-masih-diinvestigasi

Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke