Salin Artikel

Wapres: Pemerintah Harap UU Soal Wakaf Direvisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah berharap undang-undang (UU) yang mengatur soal wakaf, yakni UU Nomor 41 Tahun 2004 direvisi.

Sebab, kata dia, saat ini pelaksanaan pengelolaan wakaf masih berpedoman pada UU tersebut yang telah berjalan lebih dari 15 tahun.

"Pemerintah berharap upaya harmonisasi kelembagaan dan revisi peraturan perundang-undangan wakaf dapat dilaksanakan," kata Ma'ruf di acara webinar nasional wakaf, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, revisi tersebut diperlukan karena adanya perkembangan zaman.

Mulai dari perkembangan ekonomi, layanan jasa keuangan, teknologi berbasis digital, hingga keragaman bentuk harta wakaf.

"Jadi dirasakan perlu melakukan penyesuaian terhadap UU ini agar dapat mengakomodasikan tuntutan berbagai perkembangan tersebut, termasuk kelembagaannya," ujar dia.

Ma'ruf mengatakan, revisi atas UU tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi antar kementerian/lembaga terkait, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mengakselerasi proses revisi terhadap UU tersebut.

Sementara itu, kata Ma'ruf, BWI sebagai regulator dan pengawas perwakafan tengah berupaya mengembangkan ekosistem perwakafan nasional.

Beberapa tantangan yang dihadapi saat ini adalah membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir, literasi dan edukasi perwakafan, serta harmonisasi kelembagaan dan peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, pemerintah berharap Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di seluruh wilayah baik dalam maupun luar negeri, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang juga di berbagai wilayah serta Bank Indonesia dengan jaringan kantor perwakilannya di daerah mendukung upaya sosialisasi tentang perwakafan.

Mereka juga diharapkan dapat berkontribusi dalam penyusunan materi sosialisasi tentang wakaf dengan narasi yang mudah dipahami masyakarat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/07/11344861/wapres-pemerintah-harap-uu-soal-wakaf-direvisi

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke