Menurut dia, sebetulnya penindakan yang dilakukan kepolisian seperti menyeret itu sudah biasa terjadi. Hanya saja, ketika penangkapan seperti yang dialami Munarman terekam dan menjadi konsumsi publik, hal itu kemudian menimbulkan pro dan kontra.
"Hal seperti itu wajar, lumrah dilakukan kepolisian, hanya kemudian ketika itu divideokan seolah kepolisian kesannya lebih arogan," ujar Bambang dalam diskusi virtual di Medcom.id, Minggu (2/5/2021).
Namun, Bambang tetap menyesalkan cara kepolisian menangkap Munarman dari kediamannya.
Jebolan advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu tampak kooperatif ketika sudah diringkus petugas.
"Munarman ini kooperatif sebenarnya, gitu lho. Hanya saja ketika kemarin video yang beredar kesannya kepolisian menjadi arogan, ketika mengambil sandal saja tidak boleh," kata Bambang.
Di sisi lain Bambang menilai penangkapan Munarman menjadi pintu masuk kepolisian untuk membersihkan pergerakan kelompok ekstremisme yang selama ini bersimpati terhadap FPI.
Karena itu, penangkapan Munarman mempunyai konteks besar bagi aparat keamanan, yakni menyingkirkan orang atau kelompok berpaham ekstremisme.
"Semuanya mengarah ke sana bagaimana FPI ini benar-benar harus segera dibersihkan dari anasir-anasir ekstremisme," kata Bambang.
Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, 27 April lalu.
Munarman ditangkap atas dugaan terlibat pembaiatan terhadap ISIS di UIN Jakarta, di Medan, dan di Makassar.
Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/02/22440881/video-penangkapan-munarman-dinilai-menampilkan-kesan-polisi-arogan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.