Salin Artikel

Jokowi Teken Perpres, Kemendikbud-Ristek serta Kementerian Investasi Resmi Masuk Susunan Kementerian Negara

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara yang diteken Presiden Joko Widodo pada Rabu (28/4/2021).

Pasal I Perpres Nomor 32 Tahun 2021 mencantumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai bagian dari 34 kementerian negara.

Dalam poin pertimbangan disebutkan, susunan Kabinet Indonesia Maju perlu diubah dalam rangka penguatan riset nasional dan peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja.

"Bahwa dalam rangka penguatan riset nasional dan untuk peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja dipandang perlu untuk mengubah susunan Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024," demikian bunyi poin pertimbangan pertama dalam perpres tersebut.

Adapun pertimbangan lainnya adalah adanya Keputusan DPR Nomor 4/DPRRI/IV/2020-2021 yang telah memberikan pertimbangan persetujuan berupa penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pembentukan Kementerian Investasi.

Berdasarkan Pasal II Perpres Nomor 32 Tahun 2021, perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Jokowi telah melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi pada Rabu (28/4/2021) lalu.

Berikut ini susunan kementerian negara dengan diterbitkannya Perpres Nomor 32 Tahun 2021:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;

2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

4. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

5. Kementerian Sekretariat Negara;

6. Kementerian Dalam Negeri;

7. Kementerian Luar Negeri;

8. Kementerian Pertahanan;

9. Kementerian Agama;

10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

11. Kementerian Keuangan;

12. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;

13. Kementerian Kesehatan;

14. Kementerian Sosial;

15. Kementerian Ketenagakerjaan;

16. Kementerian Perindustrian;

17. Kementerian Perdagangan;

18. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

20. Kementerian Perhubungan;

21. Kementerian Komunikasi dan Informatika;

22. Kementerian Pertanian;

23. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;

24. Kementerian Kelautan dan Perikanan;

25. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

26. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;

27. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;

28. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

29. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

30. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

31. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

32. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

33. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan

34. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/01/09285761/jokowi-teken-perpres-kemendikbud-ristek-serta-kementerian-investasi-resmi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke