JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membenarkan eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021).
"Ya (ditangkap)," kata Aziz Kepada Kompas.com, Selasa.
Kendati demikian, Aziz tidak merinci terkait bagaimana penangkapan tersebut terjadi dan apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak Munarman.
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
"Ya (benar)," kata Argo.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/27/17501771/eks-pengacara-fpi-benarkan-munarman-ditangkap-densus-88