Salin Artikel

KSAL Tegaskan Tenggelamnya KRI Nanggala-402 Bukan Human Error

Hal tersebut disampaikan Yudo dalam konferensi pers perkembangan KRI Nanggala-402, Minggu (25/4/2021).

"Kapal ini bukan human error karena saat proses menyelam sudah melalui prosedur yang benar," kata Yudo.

Mulai dari prosedur laporan penyelaman, melaksanakan peran-peran persiapan peralatan tempur, dan sebagainya.

Saat menyelam pun, kata dia, diketahui lampu masih menyala seluruhnya atau tidak terjadi blackout.

"Nah, saat menyelam langsung hilang. Ini yang nanti akan diinvestigasi setelah badan kapal diangkat. Kami sudah evaluasi dari awal kejadian ini," kata Yudo.

Meski bukan human error, tetapi Yudo memastikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap kapal selam KRI Nanggala-420 yang tenggelam di perairan laut Bali itu.

Pasalnya, saat ini TNI AL juga masih mempunyai kapal selam sejenis.

Proses investigasi tersebut, kata dia, akan dilakukan apabila badan kapal berhasil diangkat.

"Tentunya diangkatnya tidak sekedar diangkat tapi juga untuk investigasi menyeluruh karena kita masih punya kapal selam sejenis agar tidak terjadi kejadian seperti ini mendatang," kata Yudo.

Adapun terkait proses pengangkatan badan kapal, pihaknya akan berkoordinasi dengan International Submarine Escape and Rescue Liaison Office (ISMERLO).

Kondisi KRI Nanggala-402 itu sendiri diketahui tenggelam di kedalaman 838 meter dan terbelah menjadi tiga bagian.

Dengan kondisi badan kapal seperti demikian, kata dia, maka bagaimana proses evakuasi dilakukan pun akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Apakah badan seperti tadi diangkat dengan cara ditarik, ditusuk seperti jangkar. Upaya saya, badan ini bisa terangkat. Nanti lebih lanjut bagaimana bisa diangkat dari kedalaman 838 meter ini," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/25/20115001/ksal-tegaskan-tenggelamnya-kri-nanggala-402-bukan-human-error

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke