Salin Artikel

Disomasi, Kubu KLB: Demokrat Tak Berhak Larang Penggunaan Atribut

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang atau kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak berhak melarang penggunaan atribut partai. 

Salah satu tokoh kubu KLB Deli Serdang Hendra Karianga beralasan, proses hukum masih berjalan di tahap administrasi dan pengadilan terkait perselisihan kepengurusan Partai Demokrat.

"Maka siapa pun tidak terkecuali DPP Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Proklamasi No. 41 dan dinyatakan demisioner di KLB Deli Serdang, tidak berhak melarang DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang dengan seluruh anggota Partai Demokrat yang tergabung di dalamnya untuk menggunakan seluruh atribut Partai Demokrat," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Hendra menuturkan, pihaknya berhak untuk mengambil langkah-langkah hukum setelah Menteri Hukum dan HAM menolak mengesahkan AD/ART dan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Ia menambahkan, Partai Demokrat pimpinan AHY telah mengajukan gugatan di PN Jakarta pusat terkait isi somasi dan status KLB Deli Serdang.

Hendra menegaskan, hingga kini belum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan KLB Deli Serdang tidak sah atau ilegal.

"Jadi biarkan pengadilan yang memutuskan benar dan tidaknya KLB Deli Serdang dan pelarangan-pelarangan yang disampaikan dalam somasi terbuka tersebut," kata Hendra.

Hendra juga mengingatkan Demokrat pimpinan AHY untuk menggunakan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dalam melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap seluruh anggota Partai Demokrat.

"Karena akan menimbulkan konsekuensi hukum serius termasuk menyebut nama-nama dalam somasi terbuka tersebut adalah perbuatan melawan hukum baik perdata maupun pidana," kata Hendra.

Terlebih, kata dia, AD/ART 2020 itu dinilai telah batal demi hukum karena bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, UUD 1945, dan UU Partai Politik.

Sebelumnya diberitakan, tim advokasi Partai Demokrat melakukan somasi terbuka kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko serta nama-nama lainnya yang menjadi peserta KLB Deli Serdang.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, lewat somasi tersebut, pihaknya menegur Moeldoko dkk agar tidak melawan hukum dengan mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat.

"Kami menegur para tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Herzaky juga menegaskan, apabila kubu KLB masih menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/20/10552791/disomasi-kubu-klb-demokrat-tak-berhak-larang-penggunaan-atribut

Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke