Salin Artikel

Tidak Bubarkan Kerumunan Acara Rizieq, Kecamatan Megamendung: Massa Begitu Banyak

Iwan beralasan, pihaknya hanya ditugaskan menjaga ketertiban umum serta kesulitan untuk membubarkan massa yang jumlahnya sangat banyak.

"Alasannya karena, satu, tidak ada laporan, dan kami juga ditugaskan hanya untuk menjaga ketertiban umum saja, gitu. Karena melihat situasi dan kondisi massa begitu banyak, mana bisa itu dihentikan," kata Iwan saat bersaksi dalam sidang kasus kerumunan Megamendung di PN Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).

Iwan menuturkan, saat itu massa mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB pagi guna menyambut kedatangan Rizieq Shihab yang akan berkunjung ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural.

Padahal, kata Iwan, saat itu Pemkab Bogor mengatur bahwa acara hanya boleh dihadiri maksimal 150 orang dan hanya boleh berlangsung maksimal 3 jam.

Sementara, kata Iwan, massa saat itu membludak dan berasal dari berbagai daerah, bukan hanya dari Kecamatan Megamendung.

"Kalau mendatangkan dari luar saya kurang tahu Pak, karena jangankan dari luar, dari masyarakat sendiri pun saya kurang begitu tahu datangnya dari mana," kata dia.

Ia melanjutkan, kerumunan tersebut juga melanggar protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak serta ada sebagian massa yang tidak mengenakan masker.

"Terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu jelas, karena dalam kerumunan kan tidak menjaga jarak, terus tidak ada protokol kesehatan, dari mulai cuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker," kata Iwan.

Kendati demikian, ia mengakui tidak mengimbau atau membubarkan kerumunan massa saat itu.

"Apakah ada upaya pada saat itu untuk mengimbau acara itu misalnya dari segi waktu sudah lewat misalnya (dari) 3 jam, ada enggak dari Satgas Covid ini supaya acaranya misalnya segera diakhiri atau dipercepat?" tanya jaksa.

"Tidak ada Pak," kata Iwan menjawab.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa telah menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Ia didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/19/13113781/tidak-bubarkan-kerumunan-acara-rizieq-kecamatan-megamendung-massa-begitu

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke