Ia mengatakan, pihaknya tengah mengatur perubahan jam operasional pelayanan vaksinasi Covid-19 di fasyankes.
"Jadi mungkin akan lebih pendek, karena mengingat tentunya sebagian dari tenaga kesehatan juga harus menjalankan ibadah puasa, mereka juga akan mempersiapkan buka puasa bersama keluarganya," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/4/2021).
Namun, Nadia memastikan, jumlah tenaga kesehatan sebagai vaksinator di rumah sakit dan puskesmas tidak akan dikurangi selama bulan Ramadhan.
"Jumlahnya tidak akan dikurangi ya, jadi kita tetap memberikan jumlah tenaga kesehatan yang sama," ujar dia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 1442 Hijriah pada Senin sore.
Rencananya, sidang isbat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline), mengingat Ramadhan masih terjadi di masa pandemi Covid-19.
Adapun hasil sidang isbat baru akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.30 WIB dan disiarkan melalui televisi dan media sosial.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/18112941/kemenkes-jam-operasional-vaksinasi-covid-19-di-rs-diperpendek-selama