Salin Artikel

Sidang Kasus Kerumunan, Saksi: Ratusan Ribu Simpatisan Rizieq Shihab Jemput di Bandara

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Oka Setiawan, mengatakan ratusan ribu orang yang merupkan simpatisan Rizieq Shihab hadir di bandara untuk menjemput kepulangan mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dari Arab Saudi pada November 2020.

Hal itu disampaikan Oka dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

"Pada saat tanggal 10 (November) itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Tapi pada kenyataannya, rencana kita dari malam sampai pagi, simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," ujar Oka, dikutip dari Antara.

Oka mengatakan, massa bahkan telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta sejak 9 November 2020 atau sehari sebelum Rizieq tiba di Indonesia.

"Saat tanggal 10 itu, kalau boleh kami ceritakan kondisi di bandara sangat ramai. Sebenarnya itu bermula dari tanggal 9," kata Oka.

"Jadi H-1 tanggal itu, sekitar pukul 9.00 WIB malam sudah banyak sekali orang yang akan menjemput dari berbagai daerah. Kami tanya, juga ada dari luar daerah," tambah dia.

Ia menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi, seperti berkoordinasi dengan polisi dan TNI yang bertugas mengamankan area bandara.

Namun, upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan Rizieq yang datang ke bandara.

"Kami telah lakukan penyekatan," tutur Oka.

Pemeriksaan saksi hari ini untuk tiga perkara yaitu, nomor 221 dan 222 kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.

Kemudian perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor dengan terdakwan Rizieq Shihab sendiri.

Para saksi yang diperiksa hari ini dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/15264651/sidang-kasus-kerumunan-saksi-ratusan-ribu-simpatisan-rizieq-shihab-jemput-di

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke