Salin Artikel

Setara: Pelanggaran Kebebasan Beragama-Berkeyakinan Banyak Dilakukan Aktor Negara

Menurut Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan, dari 422 kasus pelanggaran KBB yang terjadi, 238 diantaranya dilakukan oleh aktor negara.

"Sementara 184 sisanya dilakukan oleh aktor non-negara," kata Halili, dalam diskusi virtual bertajuk Intoleransi Semasa Pandemi, Selasa (6/4/2021).

Halili menuturkan, pelanggaran KBB di tahun 2020 didominasi dengan pelarangan kegiatan, gangguan rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama.

"Seluruh peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2020 justru disebabkan oleh hal-hal di luar pandemi. Kasus pelarangan kegiatan, gangguan rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama masih menjadi isu dominan," ucapnya.

Halili menyebut aktor negara yang biasa melakukan pelanggaran pada KBB adalah pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, Satpol PP, pengadilan negeri, TNI, dan pemerintah desa.

"Pemerintah daerah dan kepolisian 42 kasus, kejaksaan 14 kasus, Satpol PP 13 kasus, dan pengadilan negeri, TNI dan pemerintah desa masing-masing 9 kasus," ujar dia.

Sementara itu jumlah ini, sambung Halili, mengalami peningkatan ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

"Menariknya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dilakukan oleh aktor pemerintah sekarang dominan. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh aktor non pemerintah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/15213151/setara-pelanggaran-kebebasan-beragama-berkeyakinan-banyak-dilakukan-aktor

Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke