Salin Artikel

BPOM: Obat Covid-19 Avifavir Hanya untuk Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucia Rizka Andalusia membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat izin penggunaan darurat terhadap obat Covid-19 Avifavir.

"Betul, BPOM telah menerbitkan EUA untuk produk dimaksud (Avifavir)," kata Lucia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan, obat Covid-19 Avifavir hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 sehingga harus diberikan sesuai resep dokter.

"Itu obat untuk pasien Covid-19, jadi cukup jelas harus diberikan oleh dokter," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui BPOM untuk digunakan di Indonesia.

John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.

"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis.

Dalam surat tersebut, BPOM memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang penggunaannya diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.

John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.

"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) dilansir RBTH menyebutkan, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase II-III.

Menurut RDIF, uji klinis dilakukan dengan melibatkan 460 pasien dan sesuai dengan aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia).

Uji klinis dilakukan mulai April sampai September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.

Hasil penelitian menunjukkan, efisiensi Avifavir cukup tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Dengan mengonsumsi obat tersebut, virus dapat dimatikan dalam rata-rata waktu empat hari (dengan terapi standar, virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari).

Efikasi Avifavir ini mencapai lebih dari 80 persen dan aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.

Adapun, Avifavir adalah obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Avifavir ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.

Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/19011231/bpom-obat-covid-19-avifavir-hanya-untuk-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke