Salin Artikel

Gugat Pemecatan, Jhoni Allen Dinilai Kubu KLB Layak Dapat Keadilan

Pasalnya, ia menilai bahwa Jhoni Allen pantas mendapatkan keadilan atas pemecatannya dari Partai Demokrat AHY.

"Kami memiliki keyakinan yang amat kuat bahwa pengadilan akan mengabulkan permohonan Jhoni Allen Marbun. Beliau layak mendapatkan keadilan," kata Rahmad dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

Ada beberapa alasan yang menjadikan Rahmad dan kubu KLB yakin Jhoni Allen menangkan gugatan.

Pertama, Rahmad menyinggung sosok Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilainya tak boleh memecat kader partai seenaknya.

Menurut Rahmad, soal pemecatan kader hingga melakukan pengganti antarwaktu (PAW) kader yang ada di DPR perlu ketentuan dan aturan main.

"SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi yang memiliki wewenang penuh mengatur Mahkamah Partai maupun AHY sebagai ketua umum, tidak boleh seenaknya secara brutal dan liar memecat dan mem-PAW kader partai," ucapnya.

Semestinya, lanjut dia, SBY dan AHY memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat Indonesia tentang bagaimana cara mengelola partai politik yang moderen, terbuka serta santun.

Ia mengklaim, apabila ketentuan dan aturan main dalam pengelolaan partai justru dilanggar oleh SBY dan AHY, maka wajar ada kader yang taat hukum mencari keadilan lewat jalur hukum.

Sosok pencari keadilan itulah yang saat ini disebutnya adalah Jhoni Allen.

"Jhoni Allen Marbun adalah kader Partai Demokrat dan juga Anggota DPR RI yg sedang mencari keadilan melalui jalur yang benar," tuturnya.

Lebih jauh, Rahmad berpandangan bahwa keadilan melalui Mahkamah Partai kini hanya tinggal tulisan di atas kertas.


Dia mengklaim, saat ini Mahkamah Partai Demokrat berada dalam kekuasaan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi.

Hal itu dinilainya tak bisa digunakan sebagai institusi independen untuk mencari keadilan.

"Sudah banyak contoh yang layak dijadikan jurisprudensi di Indonesia, di mana tindakan pengelola Partai Politik yang sewenang-wenang dan brutal kepada kader, dihukum sebagaimana mestinya oleh pengadilan," kata Rahmad.

Sebelumnya, koordinator tim kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY, Mehbob mengatakan, gugatan yang dilayangkan mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak berdasar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mehbob menilai keputusan AHY beserta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya memecat Jhoni Allen Marben dari keanggotaan partai sudah tepat.

Pemecatan itu, karena Jhoni Allen dianggap telah melakukan gerakan yang merongrong Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

"Jhoni itu pelaku yang sok jadi korban. Jadi, gugatannya ngawur sebenarnya. Akan tetapi, sebagai warga negara taat hukum, kami hadapi dia di pengadilan," kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/25/11030831/gugat-pemecatan-jhoni-allen-dinilai-kubu-klb-layak-dapat-keadilan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke