Salin Artikel

Marzuki Alie Cabut Gugatan ke AHY, Kubu KLB Ungkap Alasannya

Adapun Marzuki merupakan bagian dari kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang kontra terhadap kepemimpinan AHY. 

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi KLB Saiful Huda mengatakan, Marzuki Alie mencabut gugatan tersebut karena menilai status keanggotaannya telah dipulihkan melalui KLB.

"Oleh karena itu menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dkk yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat," kata Saiful Huda dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, apabila gugatan tersebut justru dilanjutkan, sama saja melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat kepemimpinan AHY.

Oleh sebab itu, dengan menimbang hal tersebut, Marzuki Alie mencabut gugatannya.

"Jadi dengan penjelasan saya tersebut, jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Pak Marzuki Alie dkk terhadap Ketum Partai Demokrat AHY, dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan diri Pak Marzuki Alie dkk," kata dia. 

Saiful juga menganggap bahwa tudingan Marzuki Alie yang mencabut gugatan karena tidak percaya diri lagi merupakan salah besar.

Selain itu, menurut dia, Marzuki Alie dan kawan-kawan enggan memberi kesan bahwa ada dualisme kepengurusan dalam Demokrat.

"Apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin AHY," kata dia.

Saiful mengatakan bahwa Marzuki Alie dan semua peserta KLB telah sepakat dan memutuskan satu kepengurusan Demokrat yang sah, yaitu di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko.

Bahkan, ia mengklaim bahwa saat ini masyarakat lebih menyukai Demokrat versi Moeldoko daripada versi AHY.

"Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional yang memberikan dukungannya untuk Pak Moeldoko. Menarik sekali bukan?" ucap Saiful.

Marzuki Alie dan enam mantan kader lainnya telah dipecat dari Demokrat AHY karena diduga terlibat gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Tujuh orang itu resmi dipecat pada 26 Februari 2021.

Beberapa hari kemudian, mereka yang dipecat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Marzuki Alie mengajukan gugatannya terhadap AHY pada 3 Maret 2021.

Beberapa hari kemudian atau tepatnya Selasa (23/3/2021) diketahui gugatan tersebut justru telah dicabut Marzuki.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/24/10324971/marzuki-alie-cabut-gugatan-ke-ahy-kubu-klb-ungkap-alasannya

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke