Salin Artikel

Tangkap 12 Teroris di Jatim, Densus 88 Amankan Puluhan Butir Peluru hingga Busur Panah

Rusdi mengatakan, barang-barang yang disita Polri yaitu 50 butir peluru sembilan milimeter, satu pistol rakitan jenis FN, dan empat bendera daulah warna hitam dan putih. Kemudian, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lain berupa 23 busur panah.

"Aktivitas-aktivitas kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentu berafiliasi dengan Al Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, kedua belas teroris ditangkap di empat daerah berbeda pada 26 Februari 2021.

Delapan orang ditangkap di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.

Rusdi menuturkan, 12 terduga teroris itu telah melakukan berbagai aktivitas berupa latihan bela diri.

Selain itu, mereka juga merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata mapun bom rakitan.

"Kemudian telah menyiapkan tempat penyimpanan senjata dan juga telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme," ujarnya.

Rusdi mengatakan, para terduga teroris telah menyiapkan rencana untuk melakukan aksi amaliyah. Namun, soal rencana eksekusi dan sasaran aksi masih didalami.

"Mereka juga telah berencana melakukan amaliyah yang tentu perlu kita perhatikan. Rencana amaliyah ini dapat dilakukan upaya pencegahan dari Densus 88 Polri," kata Rusdi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/01/14420711/tangkap-12-teroris-di-jatim-densus-88-amankan-puluhan-butir-peluru-hingga

Terkini Lainnya

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke