Salin Artikel

Tim Kajian Akan Minta Masukan Berbagai Elemen Masyarakat untuk UU ITE

Henri menjelaskan, Tim Kajian UU ITE akan mengundang berbagai pihak untuk memberi masukan pada bulan Maret nanti.

"Sudah dijadwalkan dan di list narasumber dari berbagai elemen. (Rencana akan dimulai) Maret," kata Henri pada Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Adapun berbagai elemen kelompok masyarakat yang akan diundang menurut Henri adalah kelompok aktivis, akademisi, lembaga independen, DPR, hingga korban atau pihak yang pernah dilaporkan dengan UU ITE.

"Kalau tim ini memang tim pemerintah. Tapi mereka akan diundang sebagai narasumber," ungkapnya.

Adapun sebelumnya Henri menyebut bahwa revisi UU ITE tidak dilakukan dengan menghapus pasal yang secara konstitusi tidak bermasalah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, pasal-pasal bersifat multitafsir dalam UU ITE akan dilengkapi dan disempurnakan.

"Normanya juga sudah tidak ada masalah karena sudah teruji berdasar putusan MK dan irh final dan mengikat. Apalagi normanya berdasar the general principle of law yang berlaku di berbagai negara," ungkapnya.

Henri mencontohkan norma larangan fitnah pada Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Norma pada pasal tersebut tidak melanggar konstitusi menurut keputusan MK karena digunakan untuk mengatur penyebaran fitnah di dunia cyber.

"Apakah norma universal sepertinitu mau dihilangkan di internet? Tentu tak elok larangan menyebar fitnah mau dihilangkan normanya pada dunia cyber," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/25/18511801/tim-kajian-akan-minta-masukan-berbagai-elemen-masyarakat-untuk-uu-ite

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke