Lia menjelaskan, Persi berharap bisa diajak berkoordinasi jika ada penyimpangan tersebut.
"Kami berharap KPK bisa berbicara dengan Persi," kata Lia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Menurut Lia dugaan pemotongan intensif untuk para tenaga kesehatan penting dicari tahu penyebabnya.
Ia tidak ingin rumah sakit terkesan melakukan penyelewengan dengan melakukan pemotongan insentif itu.
"Bukan dilihat dari ada pemotongan saja, tapi juga perlu dilihat dasar penyebabnya. Kalau misal dipotong dan tidak diberikan, itu silakan KPK bisa menegur atau bagaimana," tuturnya.
Namun demikian, Lia mengatakan bahwa manajemen rumah sakit tidak boleh melakukan pemotongan insentif pada para tenaga kesehatan.
Sebab selama ini, lanjut Lia, para tenaga kesehatan secara sukarela mengumpulkan sebagian insentifnya untuk dibagikan pada para tenaga pendukung rumah sakit yang turut serta dalam penanganan pasien Covid-19.
"Pemotongan tidak boleh dilakukan langsung oleh manajemen rumah sakit. Saya tidak tahu apakah (temuan) KPK itu (dana bantuan Covid-19) sudah langsung dipotong saat dibagikan pada nakes, atau dibagi ke nakes lalu dikumpulkan pada kas kecil untuk dibagikan," kata Lia.
Temuan KPK tentang potongan insentif pada tenaga kesehatan juga direspons oleh anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo yang menyebut bahwa tindakan itu melanggar hak para nakes sebagai garda terdepan mengatasi pandemi Covid-19.
Rahmad khawatir pemotongan tersebut akan berimbas pada turunnya semangat para tenaga kesehatan karena menerima insentif tidak sesuai harapan.
Menurut Rahmad, saat ini pemerintah pusat sudah mengeluarkan hak-hak tenaga kesehatan 100 persen tanpa adanya pemotongan.
Dengan demikian, ia menyarankan dinas kesehatan di daerah untuk segera memanggil rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan tentang temuan ini.
“Kalau ternyata ditemukan penjelasan bahwa itu digunakan untuk yang lain tentu ya harus ada penjelasannya secara resmi, karena ini kan hak dari nakes yang tidak boleh dipotong oleh siapa pun," ucap Rahmad.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/24/15592691/perhimpunan-rs-akan-minta-data-kpk-soal-temuan-potongan-insentif-tenaga