Salin Artikel

UPDATE: Tambah 2 di 2 Negara, Total 3.253 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 3.253 warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Senin (22/2/2021) pukul 08.00 WIB.

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan dua kasus baru Covid-19 yang tersebar di dua negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Kuwait dan Taiwan," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, Senin.

Jika dirinci penambahan dua kasus baru tersebut yakni satu di Kuwait dan satu di Taiwan.

Selain itu, tidak ada penambahan WNI yang sembuh ataupun meninggal akibat Covid-19 di luar negeri.

Secara keseluruhan, pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh sebanyak 2.344 orang atau 72 persen dari total kasus.

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 171 orang dan 738 orang masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 3.253 WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri hingga 22 Februari:

1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 188 WNI (137 sembuh, 26 stabil, 25 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 15 WNI (11 sembuh, 4 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 35 (sembuh)
10. Bangladesh: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)

11. Belanda: 27 WNI (21 sembuh, 1 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 8 WNI (7 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 8 WNI (2 sembuh, 6 stabil)

16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
18. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
19. Filipina: 33 WNI (sembuh)
20. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)

21. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
22. Ghana: 1 WNI (meninggal)
23. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
24. India: 75 WNI (sembuh)
25. Inggris: 105 WNI (96 sembuh, 3 stabil, 6 meninggal)

26. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
27. Italia: 27 WNI (26 sembuh, 1 stabil)
28. Jepang : 35 WNI (4 sembuh, 31 stabil)
29. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
30. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

31. Kanada: 10 WNI (7 sembuh, 3 stabil)
32. Kazakhstan: 5 WNI (sembuh)
33. Korea Selatan: 166 WNI (143 sembuh, 23 stabil)
34. Kuba: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
35. Kuwait: 184 WNI (173 sembuh, 6 stabil, 5 meninggal)

36. Lebanon: 1 WNI (stabil)
37. Libya: 1 WNI (meninggal)
38. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
39. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
40. Maladewa: 22 WNI (9 sembuh, 12 stabil, 1 meninggal)

41. Meksiko: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
42. Mesir: 38 WNI (30 sembuh, 8 stabil)
43. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
44. Mozambik: 1 WNI (stabil)
45. Myanmar: 2 WNI (sembuh)

46. Namibia: 1 WNI (sembuh)
47. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
48. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
49. Pakistan: 34 WNI (33 sembuh, 1 stabil)
50. UEA: 107 WNI (97 sembuh, 5 stabil, 5 meninggal)

51. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)
52. Polandia: 1 WNI (stabil)
53. Portugal: 15 WNI (stabil)
54. Panama: 1 WNI (stabil)
55. Qatar: 250 WNI (221 sembuh, 28 stabil, 1 meninggal)

56. RRT (China) : 1 WNI (sembuh)
57. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)
58. RRT (Hong Kong): 202 WNI (195 sembuh, 7 stabil)
59. Rusia: 32 WNI (31 sembuh, 1 stabil)
60. Rumania: 12 WNI (sembuh)

61. Singapura: 281 WNI (222 sembuh, 57 stabil, 2 meninggal)
62. Slovenia: 2 WNI (sembuh)
63. Serbia: 2 WNI (stabil)
64. Siprus: 1 WNI (sembuh)
65. Spanyol: 31 WNI (28 sembuh, 2 stabil, 1 meninggal)

66. Sri Lanka: 4 WNI (3 Sembuh, 1 stabil)
67. Sudan: 21 WNI (sembuh)
68. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)
69. Swedia: 1 WNI (stabil)
70. Suriname: 3 WNI (sembuh)

71. Swiss: 3 WNI (stabil)
72. Taiwan: 168 WNI (33 sembuh, 135 stabil)
73. Thailand: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
74. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
75. Tunisia: 14 WNI (stabil)

76. Turki: 133 WNI (90 sembuh, 39 stabil, 4 meninggal)
77. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
78. Vatikan: 27 WNI (23 sembuh, 4 stabil)
79. Vietnam: 1 WNI (stabil)
80. Jordania: 53 WNI (37 sembuh, 15 stabil, 1 meninggal)

81. Kapal pesiar: 199 WNI (179 sembuh, 14 stabil, 6 meninggal

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/10544061/update-tambah-2-di-2-negara-total-3253-wni-terpapar-covid-19-di-luar-negeri

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke