Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] Jokowi Teken PP Formulasi Upah Minimum Buruh | Satgas Covid-19 Sarankan Masker N95 untuk Dikenakan di RS

PP tersebut berisikan tentang aturan turunan dari Undang-undang (UU) no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PP tersebut mengatur sistem pengupahan para buruh mencakup upah minimum buruh dan faktor-faktor yang menentukannya.

Artikel tentang ditekennya PP No. 36 Tahun 2021 itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel tentang saran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mengebai pemakaian masker N95 di area rumah sakit juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Dalam artikel tersebut, Satgas menyarankan agra masyarakat menegnakan masker N95 ketika datang ke rumah sakit untuk berobat atau membesuk orang yang sedang sakit.

Berikut paparannya:

1. Jokowi Teken PP Formulasi Upah Minimum Buruh

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.

Dilihat dari salinan dokumen PP yang diunduh Kompas.com melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara, ketentuan tersebut di antaranya mengatur tentang upah minimum pekerja/ buruh.

" Upah minimum terdiri atas: (a) upah minimum provinsi; dan (b) upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu," demikian bunyi Pasal 25 Ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2021.

Selengkapnya baca juga: Jokowi Teken PP, Atur Formulasi Penetapan Upah Minimum Buruh

2. Satgas Covid-19 Sarankan Masker N95 untuk Dikenakan di RS

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting meminta masyarakat memperhatikan penggunaan masker.

Untuk mencegah penularan Covid-19, jenis masker harus disesuaikan dengan risiko penularan virus di suatu lokasi.

"Kalau kita di daerah rumah sakit, mengunjungi orang sakit atau pergi ke daerah terkonfirmasi (virus corona), maka kita harus pakai (masker) N95 atau KN95 atau sejenisnya," kata Alexander, dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube BNPB Indonesia, Minggu (21/2/2021).

Selengkapnya baca juga: Satgas: Gunakan Masker N95 di Area RS dan Mengunjungi Orang Sakit

 

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/22/09210771/populer-nasional-jokowi-teken-pp-formulasi-upah-minimum-buruh-satgas-covid

Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke