Salin Artikel

Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung, Samosir, dan Yalimo Tetap Diperiksa MK, Ini Analisisnya

Namun, pemeriksaannya tetap dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke tahap pembuktian.

"Sebetulnya perkara ini melebihi ambang batas 2 persen dan juga pendaftarannya melebihi waktu yang ditentukan," kata peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda dalam konferensi persnya, Kamis (18/2/2021).

"Tetapi yang berbeda dengan perkara lain yang tidak diterima MK, perkara tetap lanjut diperiksa perkara," ujar dia.

Violla pun mencoba menganalisis mengapa MK tetap melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Terkait perkara Kabupaten Samosir, Violla menduga ini krusial diperiksa karena adanya persoalan mendasar di bagian pencalonan ditujukan pada pihak terkait.

Sebagaimana dalil yang disampaikan pemohon adanya indikasi ketidaksesuain dokumen dihadrikan pihak terkait atau kandidat yang menang sebelumya.

Selain itu, pemohon mendalilkan ada politik uang serta tidak adanya pelaksanaan kewenangan optimal penyelenggara pemilu terutama Bawaslu.

"Yaitu dokumen perpajakan dan juga dokumen terkait pendidikan, ijazah legalisir, ini hal yang krusial yang dijadikan pemohon mengajukan sengketa PHPK di MK," ujar dia.

Sementara untuk Kabupaten Bandung dilanjutkan kemungkinan karena dalil pemohon yang menyatakan adanya politik atau menjanjikan sesuatu kepada konstituen melalui visi dan misi pihak terkait.

Seperti, bantuan untuk RW, pembagian kartu wirausaha, bantuan pertanian, dan insentif guru mengaji.

Pemohon juga mendalilkan ada dugaan keterlibatan ASN dan penggunaan sarana dan prasarana keagamaan dalam kampanye.

"Selain itu, pemohon juga mendalilkan adanya kampanye pihak terkait yang menggunakan isu SARA terkait gender," ucapnya.

Menurut Violla, pihak terkait menyebutkan "tidak ada sejarahnya Kabupaten Bandung dipimpin oleh perempuan dan perintah agama pemimpin harus laki-laki".

Pemohon juga menyinggung ketidaknetralan dan profesionalitas KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan pilkada.

Sedangkan perkara terakhir yang diungkap Violla karena melewati ambang batas pengajuan permohonan adalah sengketa Pilkada Kabupaten Yalimo.

"Poin-poin yang menjadi pokok-pokok permohonan pemohon, di antaranya KPU tidak melaksanakan rekomendasi Panwascam," tuturnya.

Pokok permohonan lainnya pemohon juga menduga KPU melakukan rekapitulasi tidak sesuai dengan berita acara dan sertifikat rekapitulasi.

Serta terdapat dugaan perampasan, penghadangan, dan kekerasan oleh tim pasangan calon pihak terkait terhadap logistik surat suara.

Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama Peneliti Kode Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana mengatakan sebenarnya ada lima perkara lagi yang melewati ambang batas pengajuan sengketa.

Sehingga, totalnya ada delapan perkara yang melewati ambang batas pengajuan namun pemeriksaannya dilanjutkan oleh MK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/16401281/sengketa-pilkada-kabupaten-bandung-samosir-dan-yalimo-tetap-diperiksa-mk-ini

Terkini Lainnya

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Dinilai Kurang Inklusif Ketimbang Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Buka Rapat Paripurna, Puan: 119 Anggota DPR Hadir, 172 Izin

Nasional
Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Hari Ini, Polri Ekstradisi Buronan Paling Dicari di Thailand Chaowalit Thongduan

Nasional
Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Jokowi Ungkap Biaya Pembangunan Kereta Cepat Lebih Murah Dibanding MRT

Nasional
Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Tantang Kepala Daerah, Jokowi: Tunjuk Jari Siapa yang Sanggup Bangun MRT dengan APBD?

Nasional
Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Kata Gerindra soal Pelibatan Partai Koalisi di Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Puji Penghijauan di Balikpapan dan Surabaya, Jokowi: Kota Lain Saya Tunggu ...

Nasional
Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Kemenaker Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kawasan Eropa

Nasional
Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke