Pembaruan informasi itu terhitung dari data yang terpantau sepekan hingga 14 Februari 2021.
Dilansir dari laman covid19.go.id, Kamis (18/2/2021), tercatat ada 44 daerah berstatus risiko tinggi penularan Covid-19 atau daerah zona merah.
Jumlah ini setara dengan 8,56 persen. Sementara itu, pekan sebelumnya jumlah daerah berstatus zona merah sebanyak 43.
Sehingga, terjadi kenaikan derah berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19 pada pekan pertama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Sebagaimana diketahui, PPKM mikro dilaksakanan mulai 9 Februari 2021 dan akan berakhir pada 22 Februari 2021.
Adapun dari 44 daerah berstatus zona merah tersebut, paling banyak tercatat berada di Jawa Tengah (8 daerah).
Kemudian disusul Bali dengan 6 daerah zona merah dan DKI Jakarta dengan 5 daerah zona merah.
Selain itu, saat ini juga terdapat 359 daerah berstatus zona oranye atau berisiko sedang.
Kemudian 96 daerah berstatus zona kuning atau risiko rendah.
Ada pula 11 daerah yang tidak ditemukan kasus Covid-19 dan berstatus zona hijau.
Terakhir, ada 4 daerah yang tidak terdampak Covid-19 dan berstatus zona hijau.
https://nasional.kompas.com/read/2021/02/18/14102041/pekan-pertama-ppkm-mikro-zona-merah-covid-19-di-indonesia-bertambah