Salin Artikel

Fraksi Nasdem: Tidak Semua Laporan Kasus ITE Lanjut ke Pengadilan

"Kami sangat mendukung hal ini, tidak semua laporan kasus ITE harus dilanjutkan ke proses pengadilan," kata Willy dalam keterangan tertulis, Selasa (16/2/2021).

Menurut Willy, Fraksi Partai Nasdem meminta agar semua pihak memaknai selektif yang dimaksud Presiden Jokowi adalah penggunaan diskresi oleh Polri dalam menangani laporan kasus ITE.

Hal tersebut, kata dia, sudah diatur dalam UU Kepolisian sampai peraturan kapolri. Untuk itu, ia berharap jajaran kepolisian harus cermat menggunakan diskresi miliknya guna menyelesaikan langsung di lapangan.

"Singkatnya, Polri bisa gunakan kewenangannya untuk membangun tabayun di antara sesama warga negara," ujarnya.

Selain itu, Willy mengatakan selektif memilih kasus adalah langkah awal praktis untuk merevisi UU ITE yang juga disampaikan Presiden Jokowi.

Ia menilai, hal tersebut dapat berarti sumber daya yang ada perlu difokuskan untuk mengawal proses revisi UU ITE khususnya terhadap pasal-pasal karet dan tumpang tindih atau over criminalization.

"Situasi perkembangan terbaru dunia digital kita di Indonesia akan semakin sehat dengan adanya revisi UU ITE dan selesainya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP)," kata dia.

Ia mengaku, Fraksi Partai Nasdem akan menjadi fraksi terdepan mengawal dan memastikan bahwa Polri akan mengimplementasikan kehendak presiden.

Tambah dia, Komisi III akan menjadi garda terdepan untuk mengawal dan memastikan implementasi tersebut.

"Terlalu mahal demokratisasi, dan kebebasan berekspresi yang kita perjuangkan untuk dipertaruhkan di bawah sistem hukum yang mengekangnya," kata Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.


Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE. Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujar Jokowi.

Belakangan UU ITE banyak digunakan oleh masyarakat sebagai rujukan hukum untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

Oleh karenanya, Jokowi meminta Kapolri memerintahkan jajarannya agar lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan dugaan pelanggaran UU ITE.

Polri diminta untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE.

Kapolri diinstruksikan supaya meningkatkan pengawasan pelaksanaan UU tersebut secara lebih konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/12215381/fraksi-nasdem-tidak-semua-laporan-kasus-ite-lanjut-ke-pengadilan

Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke