Salin Artikel

Maaher At-Thauwalibi Meninggal di Rutan, Komnas HAM Lakukan Penyelidikan

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.

"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," kata Anam saat dikonfimasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Anam, pihaknya belum memiliki kecurigaan pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Maaher.

Namun demikian, Komnas HAM, menurut Anam, harus melakukan penyelidikan agar peristiwa kemarian Maheer menjadi jelas dan terang.

"Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," ujar Anam.

Adapun kasa hukum Maaher, Novel Bamukmin mengatakan, kliennya menderiga radang usus akut sebelum meninggal di tahanan.

Maheer juga mengalami alergi kulit disebabkan cuaca yang belakangan tidak baik.

Maaher juga sempat dirawat di RE Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, tetapi menurut Bamukmin tidak maksimal. 

Bamukmin juga menyebut, pihak kuasa hukum sempat kengajukan penangguhan penahanan Maheer. Namun, ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Ketika kami ajukan penangguhan ditolak terus, dengan begitu ssaya selaku kuasa hukum menyedalkan kejadian itu," ucap Bamukmin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/09/15213081/maaher-at-thauwalibi-meninggal-di-rutan-komnas-ham-lakukan-penyelidikan

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke