Salin Artikel

Anggota Baleg Dukung Pembahasan RUU PKS dengan Beberapa Catatan

KOMPAS.com – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya mendukung usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dia mengatakan itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) Baleg dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan The Bodyshop terkait RUU PKS di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2//2/2021).

Namun, Arteria memberikan beberapa catatan, antara lain RUU tersebut akan beririsan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang membahas perilaku kejahatan seksual.

Untuk itu, katanya, RUU PKS membutuhkan penajaman lebih lanjut agar tetap relevan.

Selain itu, Arteria turut mendorong penanganan dan pencegahan kekerasan seksual yang komprehensif.

Anggota fraksi dari PDIP ini mencontohkan, ruang lingkup kekerasan seksual juga perlu didefinisikan dalam regulasi, seperti siapa saksi dan korban, serta bagaimana upaya pemulihan korban, dan lainnya.

Sebab, menurutnya, tak jarang kekerasan seksual melibatkan keluarga korban sebagai pelaku. Oleh karena itu, upaya mencegah orang terdekat melakukan kejahatan perlu dipikirkan.

“Kami berterima kasih atas pengayaan yang ibu bapak berikan. Mohon disampaikan ke masyarakat bahwa penggarapan RUU ini melibatkan partisipasi publik. PDIP sendiri pasti mendukung RUU PKS ini,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI Santoso turut menyampaikan, Baleg akan memperjuangkan RUU ini di parlemen.

Namun, dia mengingatkan, regulasi ini nantinya harus komprehensif dengan memperhatikan situasi kultur dan religiusitas masyarakat di Indonesia.

“Persoalan ini memang tidak mudah. Harapannya RUU ini bukan hanya melindungi perempuan saja, tapi juga tidak bertentangan dengan kultur dan umat beragama kita,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Pada kesempatan tersebut, Programmer Officer INFID Megawati menyampaikan beberapa rekomendasi terkait RUU PKS.

Beberapa hal tersebut, yakni proses pembahasan RUU dipercepat, penanganan korban kekerasan seksual harus dilaksanakan secara holistik, harus ada layanan pemulihan korban secara terintegrasi, dan tidak ada penundaan penyelenggaraan pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/19175331/anggota-baleg-dukung-pembahasan-ruu-pks-dengan-beberapa-catatan

Terkini Lainnya

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke