Hal ini ditandai dengan dilantiknya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi.
Bersamaan dengan itu, pangkat Sigit pun naik dari jenderal berbintang tiga menjadi jenderal bintang empat.
Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 itu menjadi kapolri ke-25 menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Seusai pelantikan, Sigit mengaku akan segera menjalankan program-program yang telah ia paparkan saat uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR.
Ia berjanji untuk melakukan transformasi di empat bidang dan melaksanakan rencana aksi di 16 program kegiatan. Sigit juga ingin mewujudkan citra kepolisian yang tegas tetapi humanis.
"Tentunya bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan, dan bagaimana kita mampu memberikan penegakan hukum secara berkeadilan," ujar Sigit melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, ada banyak tantangan yang harus dihadapi ke depan, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Polri, kata Sigit, akan membantu upaya penanggulangan pandemi, baik dalam hal penegakan protokol kesehatan hingga pengawalan pemulihan ekonomi.
Konsisten
Ada sejumlah harapan untuk Sigit dalam memimpin Polri. Sigit diharapkan bisa memujudkan apa yang dikatakannya seusai pelantikan.
Menyoal citra kepolisian yang ingin diwujudkan Sigit, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai hal itu dapat terwujud dengan adanya konsistensi dalam penerapannya.
"Tanpa ada konsistensi antara konsep dan implementasi, tentunya sangat susah untuk membangun citra, yang ada hanya sekedar pencitraan saja yang semu, tapi membohongi masyarakat," ungkap Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurutnya, aparat kepolisian yang humanis tak hanya bersikap lemah lembut. Polisi juga perlu konsisten dalam melakukan penegakan hukum.
Ia berpandangan, arogansi aparat kepolisian kerap muncul ke publik. Sebab, sebagai ujung tombak, polisi dinilai dapat memberikan tafsir sendiri dalam penegakan hukum tanpa kontrol yang kuat.
"Misalnya di Sat Narkoba, dari seseorang yang pengguna kemudian dinaikkan menjadi seorang pengedar, seorang pengedar kemudian berubah menjadi seorang pengguna sehingga hanya diberikan sanksi rehabilitasi. Hal-hal seperti itu kan bentuk arogansi dari kepolisian," ujarnya.
Untuk itu, Bambang mengatakan, diperlukan juga peran kontrol oleh masyarakat, misalnya melalui sistem penerimaan laporan yang dibentuk Polri.
Reformasi Kultural
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti tak memungkiri masih ada anggota yang melakukan kekerasan berlebihan, bersikap arogan, hingga menerima pungli.
Padahal, sudah ada aturan internal yang melarang hal-hal tersebut. Menurutnya, konsistensi penerapan aturan-aturan internal tersebut belum merata.
Maka dari itu, Poengky menilai reformasi kultural perlu terus terlaksana untuk mewujudkan citra tersebut.
"Reformasi kultural Polri harus terus dilaksanakan dan ada reward serta punishment tegas," ungkap Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.
Di samping itu, ia juga menilai, seluruh anggota kepolisian harus memberikan pelayanan hingga perlindungan kepada masyarakat secara maksimal.
"Mengutamakan tindakan preventif dan preemtif untuk mencegah kejahatan serta menjamin terwujudnya harkamtibmas," tuturnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/28/07494101/harapan-kepada-jenderal-listyo-sigit