Salin Artikel

Suap-suapan Satu Sendok di Acara PDI-P dan Desakan Sanksi...

Dalam video itu, tampak belasan orang berdiri di sebuah panggung dan merayakan ulang tahun dengan sesi potong tumpeng dan tiup lilin. Mereka semua memakai masker.

Di antara orang-orang yang ada di atas panggung, salah satunya adalah Ketua DPD PDI-P Bali sekaligus Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam satu momen, Koster, bersama dua orang lain yang tampak di video itu, kemudian melepas masker untuk meniup lilin bersama.

Acara lalu dilanjutkan dengan memotong dan menyuapkan tumpeng kepada beberapa orang di panggung. Koster tampak menyuapkan tumpeng ke seorang peserta acara, kemudian masih dengan sendok yang sama, menyuapkan tumpeng ke peserta lainnya.

Momen itu menjadi sorotan publik. Koster serta tamu acara yang ada di video itu diduga melanggar protokol kesehatan.

Koster pun memberikan penjelasan. Menurutnya, acara itu justru digelar dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Saya pastikan tidak ada yang dilanggar. Protokol kesehatan dilaksanakan dengan sangat tertib," kata Koster saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan, acara dilaksanakan di aula kantor DPD PDI-P Bali pada 23 Januari lalu.

Acara tersebut digelar dalam rangka merayakan kesuksesan Pilkada 2020 dan peringatan HUT partai sekaligus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Saat itu, tamu undangan yang hadir terbatas hanya sekitar 25 orang. Koster mengatakan, seluruh tamu yang hadir sudah mengikuti tes swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.

Koster mengatakan momen melepas masker hanya terjadi saat makan. Soal sendok yang sempat dipakai suap-suapan tumpeng untuk dua orang yang sama, ia menyebut itu terjadi karena spontan saja. Selanjutnya, sendok yang dipakai untuk menyuap nasi tumpeng berbeda-beda.

"Karena spontan dan cepat, sempat terjadi satu sendok dipakai untuk dua orang. Sisanya yang tujuh orang memakai sendok yang semuanya berbeda," kata dia.

Ia pun mengatakan, tidak ada teguran atau permintaan klarifikasi dari DPP PDI-P soal acara tersebut.

Menurutnya, memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dirinya dan tamu undangan.

"Belum ada (permintaan klarifikasi), karena sudah jelas tidak melanggar. Kalau lagi pidato, makan, dan melakukan sesuatu yang harus membuka masker, kan memang boleh," ujar Koster.

Harus disanksi

Ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo meminta pemerintah melayangkan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam acara tersebut.

"Mereka harus diberi sanksi dong. Kan mereka sebagai tokoh partai, yang berarti tokoh publik yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat luas," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Menurut dia, meski acara digelar di ruangan berkapasitas 350 orang dan hanya dihadiri oleh 20 peserta, tak menutup kemungkinan adanya paparan virus corona.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menyayangkan adanya pihak yang tetap menggelar acara dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi.

Dicky menilai, penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban tes Covid-19 tidak dapat dijadikan alasan. Sebab, hal tersebut tidak menjamin penularan virus berhenti total.

"Ini salah kaprah, dalam hal protokol kesehatan dan juga masalah tes ini. Terkesan seperti tools-tools ajaib. Ini berbahaya sekali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Menurut Dicky, masih banyak masyarakat yang salah memahami fungsi protokol kesehatan dan tes Covid-19.

Ia menuturkan, protokol kesehatan merupakan upaya mencegah penyebaran, sedangkan tes Covid-19 untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus atau tidak.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, beberapa waktu lalu, sempat mengingatkan bahwa para pejabat dan figur publik harus jadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.

"Baik figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan. Terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi ini, protokol kesehatan tetap wajib di jalankan," kata Azis dalam keterangan pers, Jumat (15/1/2021).

Hingga Senin (25/1/2021), jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 999.256. Sebanyak 28.132 pasien Covid-19 meninggal dunia dan 809.488 pasien sembuh.

Di Bali sendiri, secara kumulatif, ada 23.798 kasus Covid-19 dengan 20.318 sembuh dan 637 meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/26/07504101/suap-suapan-satu-sendok-di-acara-pdi-p-dan-desakan-sanksi

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke