Salin Artikel

LPSK Serahkan Kompensasi Rp 2,015 Miliar ke 10 Korban Terorisme

Sepuluh orang penerima kompensasi itu adalah korban sejumlah peristiwa terorisme yang terjadi di Sulawesi Selatan sejak tahun 2002.

"Ada 10 korban dengan nilai kompensasi sebesar Rp 2 miliar. Itu adalah korban terorisme masa lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suryo saat dihubungi, Jumat.

Dikutip dari siaran pers LPSK, korban terorisme yang menerima kompensasi itu terdiri dari 6 korban meninggal dunia, 1 orang korban luka berat, 2 orang korban luka sedang, dan 1 orang korban luka ringan.

Besaran kompensasi yang diberikan mengikuti skema satuan biaya yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan yakni Rp 250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp 210 juta untuk korban luka berat, Rp 115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp 75 juta untuk korban luka ringan.

Peristiwa terorisme yang mereka alami adalah bom McDonalds Makassar (2002), bom Cafe Bukti Sampodo Palopo (2004), bom Polsek Bontoala (2018), dan beberapa peristiwa penyerangan penembakan yang menyasar anggota kepolisian.

Selain itu, ada juga satu peristiwa terorisma yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, tetapi korbannya berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, penyerahan kompensasi tersebut merupakan implementasi UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.

Nasution mengatakan, melalui UU tersebut, negara secara benderang telah menyatakan bahwa seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

"Salah satu hal istimewa dari Undang-Undang ini adalah munculnya terobosan hukum yang membuka kesempatan bagi korban terorisme masa lalu untuk mendapatkan kompensasi tanpa melalui jalur pengadilan," kata Nasution.

Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar menyampaikan, nilai kompensasi yang diterima para korban tentu belum sebanding dengan penderitaan yang mereka alami selama belasan tahun.

"Namun, kehadiran negara saat ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi korban untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang,” ujar Livia.

Adapun kompensasi itu diserahkan oleh Nasution bersama Livia dan disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah serta kapolda dan kajati setempat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/22/14421391/lpsk-serahkan-kompensasi-rp-2015-miliar-ke-10-korban-terorisme

Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke