Salin Artikel

Cerita Syekh Ali Jaber Dapat Kewarganegaraan Indonesia

Status WNI yang diperoleh Syekh Ali Jaber dianugerahkan oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012.

Pada januari 2020, Syekh Ali Jaber mengunggah momen bahagia di akun Instagram pribadinya lantaran telah mengantongi paspor Indonesia.

“Alhamdulillah, menjadi sebuah kebahagiaan dan kebanggan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara IOndonesia telah diterima. Saat ini paspor sudah di tangan kami. Itu pertanda sah kami jadi WNI,” tulis Syekh Ali Jaber di akun Instagramnya.

Ia pun mengharapkan statusnya sebagai WNI akan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber memiliki nama asli Mohammed Ali Jaber. Ia lahir di Madinah pada 3 Februari 1976.

Ia mengenyam pendidikan dasar dan menengah di Madinah, Arab Saudi. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber audah hafal 30 juz Al Quran.

Kemudian ia memperdalam ilmu tentang Al Quran kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi. Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008. Ia juga pernah menjadi juri dalam acara Hafiz Indonesia dan da’i dalam berbagai kajian di sejumlah stasiun televisi.

Masuk ke Indonesia

Syekh Ali Jaber memulai perjalanan dakwahnya di Indonesia dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di sana ia menjadi guru hafalan Al Quran, imam shalat, dan khatib di Masjid Agung Al Muttaqin Cakranegara, Lombok.

Kemudian ia mulai berdakwah di Jakarta dengan menjadi imam shalat tarawih di Masjid Sunda Kelapa. Ia juga membimbing tadarus Al Quran di sana.

Setelah itu ia mulai dikenal masyarakat dan kerap dipanggil untuk berceramah di sejumlah daerah. Hingga akhirnya ia mendirikan Yayasan Syekh Ali Jaber yang berkantor di Jatinegara, Jakarta.

Pendakwah yang kerap menyampaikan ceramah yang penuh kesejukan itu meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) setelah menjalani perawatan Covid-19. Kendati demikian Syekh Ali Jaber sempat dinyatakan negatif Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/14/12251161/cerita-syekh-ali-jaber-dapat-kewarganegaraan-indonesia

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke