Salin Artikel

Bawaslu Tangani 104 Kasus Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020

Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bawaslu.

"Politik uang 104 kasus," kata Ratna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).

Selain itu juga ada 21 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan dugaan pelanggaran terkait kampanye di luar jadwal sebanyak 11 kasus.

Ratna mengatakan dugaan politik uang itu tersebar di 19 provinsi yakni Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan.

Kemudian Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara.

Lalu Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Babel, Kalimantan Tengah dan Riau.

Sementara kasus netralitas ASN tersebar di 12 provinsi yakni Sumatera Barat, Jawa Tengah, NTB, Kalimantan Utara, Bengkulu.

Berikutnya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Jawa Barat.

Sedangkan kasus dugaan kampanye di luar jadwal tersebar di tujuh provinsi yakni NTT, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, Lampung, Jambi dan Banten.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/15/17282731/bawaslu-tangani-104-kasus-dugaan-politik-uang-di-pilkada-2020

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke