Sabtu (12/12/2020) siang pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat, ada penambahan 6.388 kasus Covid-19 dalam 24 jam.
Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pengumuman perdana pada 2 Maret 2020 berjumlah 611.631 kasus.
Dari jumlah tersebut, 15 persen atau sebanyak 91.602 merupakan kasus aktif. Kasus aktif adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan. Angka itu didapatkan dengan mengurangi total kasus positif Covid-19 dengan angka kesembuhan dan kematian.
Kasus baru Covid-19 tersebar di 34 provinsi. Dari data itu, tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi. Kelima provinsi itu yakni, Jawa Barat (1.283 kasus baru), Jawa Tengah (992 kasus baru), DKI Jakarta (951 kasus baru), Jawa Timur (769 kasus baru), dan DI Yogyakarta (227 kasus baru).
Bersamaan dengan itu, pemerintah menyatakan, jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.490 orang. Sehingga, total ada 501.376 pasien Covid-19 yang dinyatakan tidak lagi positif Covid-19.
Dalam kurun waktu yang sama, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 142 orang sehingga totalnya menjadi 18.653 orang.
Sementara, saat ini tercatat ada 62.224 kasus suspect Covid-19. Selain itu, dalam 24 jam terakhir, pemerintah memeriksa 59.388 spesimen Covid-19 dari 37.769 orang.
Penawaran vaksinasi
Di tengah terus bertambahnya kasus Covid-19, sejumlah rumah sakit swasta mulai membuka pendafataran layanan vaksinasi Covid-19 secara mandiri kepada masyarakat.
Kabar tersebut memberi harapan bagi masyarakat yang telah terjebak pandemi Covid-19 selama 9 bulan.
Namun, pemerintah menyatakan, informasi soal vaksinasi yang akan diberikan oleh rumah sakit tersebut tidak benar.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adiasmito mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin melalui RS swasta.
"Sampai dengan saat ini pemerintah belum mengumumkan pemberian vaksin untuk masyarakat melalui RS swasta," ujarnya, Jumat lalu.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 lainnya, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, hingga saat ini belum ada pengaturan teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri.
Menurut Nadia, rumah sakit swasta harus mengikuti aturan pemerintah terkait distribusi dan pemberian vaksin.
"Artinya pemerintah memastikan bahwa vaksin-vaksin itu yang bermutu dan spesifikasi sesuai serta aman. Mungkin nanti terkait pencatatannya bisa ditegaskan dalam suatu sistem informasi satu data," katanya.
Masyarakat diminta untuk mengonfirmasi informasi soal vaksinasi kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono berpendapat, pembukaan pendaftaran vaksinasi Covid-19 tak masalah asal pihak rumah sakit mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.
"Kalau kemudian cuma buka pendaftaran, vaksinnya belum dipakai, boleh saja pendaftaran dibuka," kata Miko.
Namun, Miko mengkritik adanya pendaftaran yang dibuka oleh pihak rumah sakit.
Menurut Miko, Kementerian Kesehatan yang seharusnya mengkoordinasi pengaturan soal pemberian vaksin Covid-19, termasuk soal siapa saja yang mendapat vaksin terlebih dahulu.
Ia berpendapat, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 harus menjadi prioritas pemberian vaksin.
"Harusnya resmi pemerintah yang buka, agar tahu berapa. Harusnya di-list. Bukan buka pendaftaran," ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/13/09025401/kasus-covid-19-terus-bertambah-dan-vaksin-yang-mulai-ditawarkan