Salin Artikel

Mendes Sebut Dana Desa Berkontribusi 74 Persen terhadap Pembangunan Nasional

Pertama, Presiden meminta agar dana desa dapat dirasakan warga desa utamanya golongan terbawah. Hal itu, kata Abdul Halim, dikatakan Presiden saat memberikan arahan pada 22 Oktober 2019 yang lalu.

“Arahnya Pak Presiden adalah menuju kepada satu situasi yang disebut dengan no one left behind atau tidak ada satupun yang terlewatkan,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).

“Jadi semua warga harus merasakan kehadirannya dana desa,” imbuhnya.

Selain itu, Abdul Halim mengatakan, dana desa juga diminta berdampak pada peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia berkelanjutan di desa.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT merujuk visi dan misi presiden dan arah kebijakan RPJMN 2020/2024.

Kemudian, perpres No. 59 pada 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan yang merupakan implementasi SDGs (Sustainable Development Goals) global yang dirumuskan PBB pada 2015 bersama-sama dengan 193 negara juga menjadi rujukan.

Berdasarkan rujukan tersebut, Abdul Halim menuturkan, pada 2020, Kemendes PDTT melokalkan kebijakan tersebut ke tingkat desa dengan sebutan SDGs Desa.

“SDGs Desa ini diharapkan akan memberikan kontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.

“Artinya perpres 59 tahun 2017 akan mendapatkan kontribusi signifikan ketika SDGs desa ini di terapkan di desa-desa,” imbuh Abdul Halim.

SDGs Desa sendiri, kata Abdul Halim, adalah pembangunan total atas desa dan seluruh aspek pembangunan harus dimanfaatkan oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

Ia menuturkan, pembangunan desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dari 18 SDGs itu, 6 SDGs merupakan aspek kewargaan yaitu SDGs nomor 1 sampai dengan SDGs nomor 6 yakni Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi.

Sedangkan sisanya, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa adalah aspek kewilayahan.

Dalam aspek kewargaan, berdasarkan data BPS tahun 2020, 43 persen warga Indonesia itu tinggal di desa.

“Itu berarti kalau 74.953 desa di Indonesia bisa melaksanakan 6 SDGs di tahun 2030, itu berarti bisa berkontribusi 43 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” kata Abdul Halim.

Sedangkan, pada aspek kewilayahan, berdasarkan data yang ada di Kementerian Dalam Negeri tahun 2019, wilayah Indonesia 91 persennya ada di Desa.

Dengan demikian, kata Abdul Halim, jika SDGS 7 sampai nomor 18 bisa terwujud, maka akan berkontribusi sebesar 91 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.

“Nah totalitas kedua aspek kewilayahan dan aspek kewargaan ini dirata-rata menjadi 74 persen,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/10/13593851/mendes-sebut-dana-desa-berkontribusi-74-persen-terhadap-pembangunan-nasional

Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke