Salin Artikel

IDI: Jika Pilkada Berlanjut, Sekolah Tatap Muka Sebaiknya Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB) IDI, Zubairi Djoerban menyarankan sekolah tatap muka tidak dibuka pada awal Januari 2021 jika Pilkada 2020 tetap berlanjut.

Dia mengingatkan ada risiko penularan Covid-19 secara total apabila sejumlah kegiatan berisiko dilakukan hampir bersamaan.

"Bila Pilkada lanjut, ya sekolah tatap muka jangan dibuka awal Januari, agar risiko peningkatan penularan secara total, yakni gabungan pilkada,libur panjang, sekolah tatap muka tidak terjadi," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (5/12/2020).

Dia melanjutkan, dalam waktu dekat ada tiga kegiatan yang bisa menaikkan penularan Covid-19.

Ketiganya yakni pilkada, libur akhir tahun, dan dibukanya sekolah tatap muka, sehingga menurutnya diperlukan evaluasi secara berkala dari pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan atau menentukan kebijakan baru.

"Ini soal nyawa rakyat, sebelum semua kian memburuk," tambah Zubairi.

Diberitakan, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah pada Jumat (4/12/2020), tercatat ada penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 5.803 orang dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, secara akumulatif sudah ada 563.680 orang yang terjangkit Covid-19 sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret lalu.

Selain itu kini ada 466.178 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 17.479 orang meninggal dunia setelah tertular penyakit tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/05/08390891/idi-jika-pilkada-berlanjut-sekolah-tatap-muka-sebaiknya-ditunda

Terkini Lainnya

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke