Jawa Barat menjadi provinsi yang mencatatkan angka keterisian tempat tidur tertinggi.
"Mengacu kepada data dari rumah sakit online Kementerian Kesehatan, saat ini secara nasional rasio pemanfaatan tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 per 1 Desember 2020 ialah 57,97 persen," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
"Provinsi dengan angka keterisian bed tertinggi ialah Jawa Barat yaitu 77 persen. Sedangkan terendah pada provinsi Maluku Utara yaitu 10 persen," tuturnya.
Wiku memastikan, Kementerian Kesehatan telah membuat rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Pertama, jika terjadi kenaikan kasus sebesar 20-50 persen, pelayanan masih beroperasi tanpa perubahan apapun. Sebab, dalam situasi ini rumah sakit masih dapat menampung pasien.
Namun, jika kenaikan kasus mencapai 50 sampai 100 persen, fasilitas kesehatan akan menambah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19.
Ruangan ini bisa berada di dalam gedung, lantai atau blok yang ada.
Kemudian, jika kenaikan kasus melebihi 100 persen, fasilitas kesehatan akan mendirikan pelayanan tenda darurat di area perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
"Atau mendirikan rumah sakit lapangan atau darurat Covid bekerja sama dengan BNPB dan TNI di luar area rumah sakit," jelas Wiku.
Wiku mengaku, para pemangku kepentingan berupaya menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun demikian, ia juga meminta warga untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk menekan angka penularan virus.
"Antisipasi yang telah dirancang jika terjadi lonjakan kasus sudah disiapkan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat bisa terjamin apapun situasinya," kata Wiku.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/04/07515131/keterisian-tempat-tidur-pasien-covid-19-di-rs-5797-persen-jabar-tertinggi