Menurut dia, hal itu terjadi karena di masa pandemi anak menggunakan gawai atau gadget untuk pembelajaran jarak jauh. Risiko bullying pun rentan terjadi di ranah digital.
"Risikonya menjadi semakin besar (cyber bullying di masa pandemi). Walaupun kita juga bisa melihat ada kesempatan-kesempatan yang bisa kita raih dan kita capai, termasuk untuk melindungi anak dari perundungan online," kata Ali dalam diskusi daring bertajuk "Ancaman Cyber Bullying", Sabtu (28/11/2020).
Ali mengatakan, ada beberapa bentuk cyber bullying yang mungkin dialami anak, antara lain menyebarkan foto korban dan menjelek-jelekkan di media sosial.
Selain itu, menyerang atau terus melakukan pemantauan pada salah satu akun (stalking) dan menjadikannya sasaran bully.
"Misalnya ada stalking diikuti terus satu orang yang jadi sasaran," ujar dia.
Ali pun mengingatkan bahwa perlu ada pemahaman mengenai perbedaan bully dan bercanda di masyarakat.
Menurut dia, bully adalah kegiatan yang bertujuan untuk menakuti, membuat marah, resah, merendahkan, termasuk mempermalukan.
Apabila kegiatan itu dilakukan secara berulang, lanjut Ali, bisa disebut sebagai perundungan online.
"Tapi, semua itu terjadi berulang-ulang pada kelompok atau pada orang-orang tertentu, seorang anak misalnya baik sendiri pelakunya, nah ini yang bisa katakan bully online," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/28/12045141/unicef-risiko-cyber-bullying-semakin-besar-di-masa-pandemi-covid-19