Kendati demikian, ia melakukan imbauan ini untuk masyarakat yang terbukti sehat dan tidak sedang dinyatakan positif Covid-19.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sehat, baik yang itu baru sembuh Covid-19 dan sehat, untuk mendonorkan darahnya secara rutin kembali," kata Linda dalam diskusi virtual BNPB bertajuk "Donor Darah Aman di Masa Pandemi", Jumat (27/11/2020).
Lalu, seperti apa cara mendonasikan darah pada masa pandemi ini?
Linda menjelaskan, masyarakat bisa memilih dua cara untuk menjadi donor darah melalui PMI.
Pertama, dengan cara mengundang PMI ke rumah atau lingkungannya. Ada syarat yang berlaku, yaitu minimal 20 orang peserta donasi darah.
"Lalu dengan mengikuti protokol kesehatan, atau mobil unit kami akan datang. Masyarakat bisa meminta arahan dari ketua RT agar PMI bisa datang ke rumah atau lingkungan," ujarnya.
Kedua, dengan menggunakan cara seperti biasa, yaitu mendatangi unit PMI di daerah masing-masing.
Linda menuturkan, setiap kabupaten/kota atau Provinsi di Indonesia memiliki unit PMI yang bertugas melayani donasi darah masyarakat.
Tak perlu khawatir, pasalnya PMI mengaku sudah menerapkan protokol kesehatan di seluruh unitnya.
"PMI itu punya 224 unit di seluruh Indonesia. Protokol itu pun berlaku untuk keseluruhannya," tambahnya.
Selain itu, Linda juga menjelaskan alasan mengapa PMI mengimbau masyarakat sehat untuk kembali mendonasikan darahnya.
Hal tersebut dikarenakan aktivitas donasi darah selama pandemi berkurang 30 hingga 50 persen, sehingga persediaan darah turut terdampak.
Padahal selama pandemi kebutuhan akan darah tidak berkurang.
"Setiap tahunnya PMI membutuhkan setidaknya 5 juta kantong darah, untuk kebutuhan kesehatan dan kemanusiaan. Karena itu, peran aktif masyarakat melakukan donasi darah sangat penting. Sehingga, stok darah tetap aman, meski di tengah pandemi," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/27/17210621/pmi-imbau-masyarakat-sehat-untuk-kembali-donasi-darah-simak-caranya