“Dengan TS (Tommy Sumardi) saya kenal,” kata Listyo kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Nama Kabareskrim disebut oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte saat bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon menuturkan, Tommy mengaku mengantongi restu Kabareskrim sebelum menemuinya.
Listyo pun menepis tuduhan telah memberi restu kepada Tommy untuk menemui Napoleon.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membicarakan soal Djoko Tjandra dengan Tommy.
“Tidak pernah bicara masalah tersebut (soal Djoko Tjandra), kalau pernah pasti saya akan ragu saat memproses kasus tersebut,” ujarnya.
Listyo menuturkan, Napoleon seharusnya mengecek kepada dirinya untuk mengonfirmasi soal restu tersebut.
“Kenapa juga NB tidak telepon atau hubungi saya untuk cek apakah betul ada restu dari saya,” tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, juga telah membantah kliennya membawa nama Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menemui Irjen Napoleon.
“Pak Tommy Sumardi bilang, itu tidak benar itu. Enggak ada omongan bawa-bawa Kabareskrim, Aziz Syamsuddin, karena ga ada hubungan sama mereka,” ungkap Dion dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Adapun informasi kedekatan Tommy dengan Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin diungkapkan Napoleon saat menjadi saksi untuk terdakwa Tommy dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/11/2020).
Napoleon awalnya bercerita perihal kedatangan Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo ke ruangannya di Gedung TNCC, Kompleks Mabes Polri, pada April 2020.
Menurut Napoleon, Tommy mengaku sudah mengantongi restu dari Kabareskrim sebelum menemuinya.
"Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri," kata Napoleon saat sidang seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa.
Bahkan, Tommy disebut menawarkan diri untuk menelepon Kabareskrim saat itu. Napoleon menolak tawaran tersebut.
"Saya bilang, Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," ungkap dia.
Namun, Napoleon mengaku masih sedikit tidak percaya dengan gerak-gerik Tommy saat itu.
Tak lama kemudian, Tommy menelepon seseorang yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Tommy lalu menyerahkan telepon selulernya kepada Napoleon.
Napoleon mengaku pernah mengenal Azis ketika dirinya masih menjadi perwira menengah (pamen).
Ia pun berbicara dengan Azis melalui ponsel milik Tommy. Napoleon bahkan sempat meminta petunjuk kepada Azis.
"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi. Dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan, Pak. Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa," tutur Napoleon sambil menirukan perbincangan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/16414721/kabareskrim-kenapa-irjen-napoleon-tak-hubungi-cek-apa-betul-ada-restu-saya