Salin Artikel

Menag: Jemaah Umrah yang Palsukan Hasil Tes Swab Akan Diberi Sanksi

Hal ini menyusul temuan 13 jemaah umrah positif Covid-19 saat tiba di Arab Saudi pada gelombang keberangkatan yang lalu.

"Ke depan, kami tekankan sekali bahwa nanti kalau masih terjadi pasti akan kita jatuhkan sanksi berat," kata Fachrul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (23/11/2020).

Ia mengatakan, berdasarkan evaluasi, Kemenag tengah menyiapkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan dan sesudah kepulangan.

Fachrul mengakui, pada awal keberangkatan jemaah umrah kembali, Kemenag belum mewajibkan karantina bagi jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Calon jemaah hanya diminta menyerahkan hasil swab test saat hari keberangkatan.

Sebanyak 13 jemaah yang positif Covid-19 itu diketahui berasal dari gelombang pertama dan gelombang kedua yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020.

"Ke depan, kami akan coba menawarkan untuk masuk asrama haji saja, sehingga kami mudah mengawasinya dan tentu saja kita buat dengan di asrama haji pasti biayanya lebih murah," ucapnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, situasi keberangkatan jemaah umrah saat ini sudah makin membaik.

Menurut Fachrul, tidak ada jemaah positif Covid-19 di gelombang ketiga. Sementara itu, ada dua jemaah positif Covid-19 di gelombang keempat, tetapi diketahui sebelum berangkat.

"Alhamdulliah yang tanggal 8 (November) tidak ada yang positif. Kemudian yang tanggal 22 (November) berangkat itu ada positif dua, tapi ketahuannya sebelum berangkat ke Arab Saudi sehingga saya kira mereka sudah melakukan banyak hal tentang itu," kata Fachrul.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus meminta jemaah umrah yang memalsukan hasil swab test ditindak tegas.

Menurut dia, pemalsuan swab test yang dilakukan jemaah umrah dapat berdampak besar terhadap kredibilitas Indonesia di mata dunia.

"Ini kalau perlu diserahkan ke penegak hukum, karena ini bukan hal main-main," kata Ihsan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/23/15414991/menag-jemaah-umrah-yang-palsukan-hasil-tes-swab-akan-diberi-sanksi

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke