Yasonna mengatakan, tanda kehormatan itu akan dia jadikan suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di bidang hukum dan perundang-undangan.
"Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," kata Yasonna dalam siaran pers, Rabu.
Pekerjaan rumah yang dimaksud Yasonna antara lain revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta revisi Undang-undang Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, dibutuhkan pengabdian dan komitmen tinggi untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut serta pekerjaan besar lainnya.
"Komitmen tinggi harus tetap dijaga karena masih banyak tugas yang harus diselesaikan terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan," ujar Yasonna.
Ia menyebut, rencana revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan itu mememerlukan kerja keras selayaknya menyusun UU Cipta Kerja melalui metode omnibus law yang ia klaim menyederhanakan tumpang-tindih peraturan dan akan membuka lapangan pekerjaan.
Yasonna menambahkan, meski Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, tanda kehormatan itu juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada 71 tokoh.
Tanda kehormatan itu diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Bintang mahaputera dan bintang jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 dan ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.
Sebagai anggota Kabinet Kerja, Yasonna pun menerima Bintang Mahaputera Adipradana bersama para anggota Kabinet Kerja lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/12344121/dapat-bintang-mahaputera-yasonna-suntikan-semangat-untuk-terus-mengabdi